Rabu, 11 Mei 2011

PERANAN DAN CURAHAN KERJA WANITA PESISIR DALAM MENINGKATKAN PENDAPATAN RUMAH TANGGA DI DAERAH TUJUAN WISATA: KASUS PELABUHAN RATU, SUKABUMI


BAB I. Pendahuluan

A.       Latar Belakang

Wanita merupakan topik yang menarik untuk tidak habis-habisnya di  telaah permasalahannya, baik dari segi peran, status, hak maupun kewajibannya. Dengan ikutnya wanita di pesisir dalam proses pembangunan bukanlah semata-mata hanya sebagai tindakan peri kemanusiaan yang adil belaka. Tindakan berupa mengajak, menyertakan wanita pesisir untuk berpartisipasi dalam pembangunan merupakan tindakan yang efesien. Bukanlah dengan ikutnya sertanya wanita pada umumnya dalam pembangunan berarti pula memanfaatkan suatu sumberdaya manusia dengan potensi yang tinggi (Sayogyo dalam Linda 2000).

Pembangunan dewasa ini ditandai oleh banyaknya perubahan yang terjadi, termasuk didalamnya perubahan aktivitas wanita, banyaknya wanita Indonesia turut aktif mencari nafkah. Hal ini memang diharaokan wanita Indonesia memang diharapkan ikut serta dalam pembangunan nasional, status dan peranan wanita tidak dapat diabaikan dalam kehidupan masyarakat, diantaranya sebagai penyokong kehidupan ekonomi rumah tangga.
Wanita  merupakan satu komponen penting dalam kegiatan berbasis perikanan dan kelautan sebagai pengecer, pengumpul  ikan, pedagang beras, buruh upah, maupun tenaga pengolah hasil perikanan. Keterbatasan ekonomi keluarga yang menuntut wanita pesisir termasuk anak-anak mereke bekerja. Wanita yang sudah berumah tangga, apalagi yang sudah memiliki putra, tidak jarang mengalami dilema dalam memenuhi tuntutan pekerjaan di luar rumahnya. Dilema ini terjadi karena kenyataannya dunia ini masih dikuasai oleh laki-laki, bukan saja di Indonesia, tatpi juga negara dan di berbagai kalangan pemerintahan.
Keadaan ini menyebabkan kalangan laki-laki merasa diuntungkan, sehingga tidak mengherankan apabila mereka mencoba mempertahankan status tersebut. Meskipun perempuan telah menunjukkan tanggung jawab, jam kerja dan tingkat pendidikan dalam jenis pekerjaan yangsama dengan laki-laki, tetapi tidak sedikit contoh-contoh yang ada menunjukkan bahwa pekerjaan wanita menerima upah dan penghargaan lebih rendah dari pekerjaan laki-laki. Penyebab lain dari kodrat tersebut adalah kodrat wanita itu sendiri yang memiliki kondisi biologis, yaitu mengandung, melahirkan dan memiliki naluri merawat yang lebih tinggi dari suaminya (Semiawan, 2002).

Peningkatan peran wanita dalam pembangunan bangsa pada hakekatnya adalah upaya peningkatan kedudukan, peranan, kemampuan, kemandirian danketahanan mental dan spiritual wanita sebagai tak terpisahkan dar upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia. Sementara proses pembangunan sosial ekonomi berkelanjutan dan Indonesia menuju masa depan yang makin cerah, peranan wanita sebagai ibu ditekankan dalan malahan diperkuat. Oleh karenanya peranan wanita sebagai ibu telah diintegrasikan dalam administrasi kepegawaian (BPS, 1994).

Tenaga kerja manusia terdiri dari pria dan wanita. Wanita merupakan sumber daya yang tidak kalah pentingnya dengan tenaga kerja pria. Wanita memberikan sumbangan yang besar bagi kelangsungan perekonomian dan kesejahteraan rumah tangga serta masyarakat. Hal ini menunjukkan dengan peran wanita sebagai ibu rumah tangga, karena anggota keluarga termasuk suami mencari nafkah dan melakukan aktifitas di masyarakat (Zulyanti, 2003).

Dengan adanya wanita bekerja, tentu akan dapat mengangkat kesejahteraan keluarga pekerja karena mendapat tambahan penghasilan dari hasil kerja mereka. Fenomena tersebut menunjukkan peran wanita sebagai ibu rumah tangga dan sebagai pencari tambahan pendapatan bisa berjalan dengan baik karena partisipasi kaum wanita dalam membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja.

B.         Identifikasi Masalah

Wanita memegang peran signifikan dalam rumah tangga.  Hal ini terjadi oleh sebab wanita merupakan tulang punggung keluarga dalam mencukupi kebutuhan hidupnya. Akan tetapi dalam banyak kasus rumah tangga di Indonesia, wanita cenderung untuk tidak memiliki kemampuan mengambil keputusan dalam rumah tangga, termasuk di dalamnya rumah tangga desa wisata.  Untuk itu maka permasalahan yang teridentifikasi adalah belum diketahuinya peran yang diemban oleh wanita serta jumlah waktu kerja yang dibutuhkan wanita dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan keluarga.

BAB II. Perumusan Masalah

Pada umumnya masyarakat berpendapat bahwa wanita bukanlah pencari nafkah kerana yang mencari nafkah adalah pria atau suami. Walaupun wanita bekerja dan memperoleh penghasilan yang memadai, ia berstatus “membantu suami”. Anggapan bahwa wanita bukanlah pencari nafkah utama menyebabkan pekerjaan wanita tidak kelihatan dan tidak diterima oleh masyarakat  serta wanita sendiri merasa pekerjaan mereka hanya sambilan dan penghasilan mereka adalah tambahan pendapatan keluarga (Gardiner. et.al, 1996).

Wanita berperan sebagai istri merupakan potensi yang cukup penting bagi kemajuan ekonomi keluarga. Tetapi adanya kenyataan bahwa wanita mempunyai pendidikan dan keterampilan yang kurang memadai, menyebabkan masih rendahnya jenjang pekerjaan yang dapat dijangkau oleh wanita. Dengan kenyataan ini itidak jarang imbalan yang diterima wanitapun biasanya rendah dari tenaga kerja pria, padahal waktu yang dicurahkan seorang wanita lebih banyak dibandingkan waktu yang dicurahkan laki-laki.

Daerah pelabuhan ratu merupakan daerah yang letaknya berada di pesisir laut Samudera Hindia dan rata-rata mata pencahariannya adalah sebagai nelayan sedangkan wanita yang berada disekitar kawasan tersebut berfungsi sebagai wanita rumah tangga serta sedikit-sedikit membantu suami sehingga dapat menambah pendapatan suami. Hal  dilakukan karena pendapatan sang suami belum cukup unutk menutupi kebutuhan keluarga, terlabih lagi pada kondisi sekarang ini.

Berdasarkan latar belakang tersebut, maka dapat diambil perumusan masalah sebagai berikut:
1)         Bagaimana peranan wanita pesisir dalam meningkatkan pendapatan keluarga di daerah tujuan Wisata Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi?
2)         Bagaimana curahan kerja wanita Pesisir di daerah tujuan Wisata Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi?
3)         Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat pendapatan wanita nelayan di daerah tujuan Wisata Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi?

BAB III. tinjauan pustaka

A.       Peranan Wanita

Kedudukan istri dalam masyarakat dan perananya dalam pembangunan terus meningkat dan terarah. Peranan dan partisipasi seorang istri dapat memberikan sumbangan yang sebesar-besarnya bagi pembangunan bangsa dan negara sesuai dengan kodrat, harkat dan martabatnya. Begitu pula dalam suatu keluarga, untuk dapat meningkatkan kesejahteraan keluarganya seorang isteri yang bekerja di luar rumah tangganya merupakan hal  yang lumrah (Kemalasari, 2004).

Dikemukakan oleh Ediastuti dan Faturocham (1995), meyebutkan bahwa karena adanya kesadaran sebagai pelaku dalampembanunan di satu pihak dan kerena kebutuhan serata ada kesemaptan di lain pihak, maka banyak perempuan yang memanfaatkan tenaga kejerha dan waktu luang yang dimiliki untuk melakukan aktifitas di luar rumah tangga mereka dengan cara masuk ke pasar  kerja. Dengan demikian perempuan selain memiliki peranan rumah tangga juga memiliki peranan di luar rumah tangga mereka. 

Keterbatasan wanita dalam pekerjaan mencari nafkah tidak berarti mereka melapaskan diri dari tanggung jawab dalam mengurus rumah tangga, jumlah curahan waktu dalam kegiatan rumah tangga pada umumnya lebih  tinggi dari curahan tenaga kerja pria. Keadaan ini terjadi karena wanita sebagai penanggung jawab dalam pengaturan rumah tangga membutuhkan waktu lebih banyak untuk melaksanakan kewajiban sebagai ibu rumah tangga. Pekerjaan-pekerjaan memasak, membersihkan rumah, mencuci, mengasuh anak, dilaksanakan sebelum mereka terjun dalam pencarian nafkah. Peran ganda inilah yang menyebabkan hubungan kerja tenaga kerja wanita terbatas (Departemen Pertanian, 1991).

Gerak laju pertumbuhan juga menuntut agar kemampuan wanita dapat berkembang mengimbangi keadaan dalam memnuhi kebutuhan pembangunan. Tuntutan ini tidak semata-mata ditujukan kepada wanita mampu saja, tetapi juga kepada wanita pesisir yang boleh dikatakan tidak memiliki kesempatan berkembang seperti teman-teman mereka yang lebih tinggi, mereka masih  termasuk golongan yang tak terjangkau, tertinggal, dianggap sebagai teman yang mengurusi kebutuhan dapur dan kurang diperhatikan, maka berbagai kegiatan pelatihan diadakan untuk mereka, agar mereka dapat meningkatkan kemampuan dan pengetahuan sehingga mereka dapat berperan dan menggunakan haknya secara lebih baik.

Kenyataan yang masih banyak ditemukan adalah bahwa  setelah mereka dilatih dan meningkat pengetahuannya, mereka masih berperan ganda bahwa “ extra” ganda karena mereka tetap merasa bahwa tugas mereka adalah tugas rumah tangga dan tugas-tugas “wanita”  lainnya. Hal ini memang  sudah mendarah daging, membudaya dan bahkan dinayatakan sebagai suatu “kodrat”. Bahwa memang tugas wanitu itu sebagai pendamping suami ,pengelola rumah tangga, penerus keturunan, pencari nafkah dan sebagai masyarakat (Roestam, 1993).

Menurut Poeposoetjipto (1996) dalam Aryati (1999), seorang wanita dalam budaya timur terpandang dan segani, bila ia mampu membina keluarga sejahtera. Keriteria keberhasilan ini ditentukan oleh peran yang dibawakannya sebagai seorang istri dan seorang ibu. Seorang ibu dalam budaya timur terpandang dan disegani bila mampu mejaga keseimbangan antara tugas dan tanggung jawab sebagai istri dan ibu rumah tangga dirumah.

Adanya peran ganda wanita dewasa ini di tuntut adanya keseimbangan antara peranan pengurus rumah tangga dan peranan mencari nafkah. Bila  seorang   wanita hanya mengurusi rumah tangga sedangkan pendapatan suami tidak mencukupi untuk mencapai kesejahteraan, maka rumah tangganya akan sulit terwujud meskipun pendapatan rumah tangganya mencukupi kebutuhan. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa rumah tangga yang tidak sejahtera tidak saja disebabkan oleh alasan ekonomi (Aryati, 1999).

Pujiwati (1983) dalam Linda (2000), pendayagunaan tenaga wanita dihidupkan  pada masalah curahan tenaga kerja wanita tidak dinilai karena yang dinyatakan bekerja menurut anggapan masyarakat adalah kepala keluarga, yaitu pria dan tenaga kerja wanita dalam usaha di sektor ja sa pariwisata dianggap sebagai tenaga tanpa upah. Curahan kerja wanita ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan pria dalam pekerjaan rumah tangga.

Menurut Hardyastuti dan Watie (1994), menjelaskan bahwa kegiatn istri dalam keluarga itu dipisahkan menjadi kegiatan produktif dan reproduktif. Pemisahan tersebut dilakuakn berdsarkan nilai ekonomis kegiatan tersebut yang diukur dengan perolehan uang. Reporoduktif dikaitkan dengan peran istri yang melahirkan keturunan dan menggatur rumah tangga. Sedangkan kegiatan produktif dikaitkan dengan peran istri sebagai pekerja kelaurga yang menghasilkan uang.

B.         Curahan dan Kesempatan Kerja

Dengan adanya curhan kerja wanita, tentu akan dapat mengangkat kesejahteraan keluarga pekerja karena mendapat tambahan penghasilan dari hasil kerja mereka. Fenomena tersebut menunjukkan peran wanita sebagai ibu rumah tangga dan sebagai pencari bafkah di dalam usaha meningkatkan taraf hidup keluarga. Dengan demikian, proses pembangunan bisa berjalan dengan baik karena partisipasi kaum wanita dalam membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga pekerja (Zulyanti, 2003).

Secara teoritis anggota rumah tangga akan mencurahkan waktunya pada pekerjaan tertentu bila pendapatan sesseorang tergantung pada jam kerja yang dicurahkan dan tingkat pendapatan per jam kerja yang diterima. Pendapatan yang diterima tersebut pada gilirannya akan mewujudkan kesejahteraan keluarga. Jumlah angkatan kerja  rumah tangga sebagai potensi tenaga kerja diduga berpengaruh terhadap curahan tenaga kerja rumah tangga. Faktor pendidikan kepala rumah tangga tampaknya turut berpengaruh terhadap keputusan anggota rumah tangga dalam menentukan jenis kegiatan dan curahan tenaga kerja.

Pola curahan waktu kerja rumah tangga pada dasarnya merupakan pencerminan strategi rumah tangga dalam mempertahankan hidup dan kesejahteraan. Curahan waktu tenaga kerja merupakan jumlah jam kerja yang dicurahkan untuk berbagai kegiatan. Dalam kehidupan nayata prilaku individu dalam mengalokasikanwaktu kerjanya tidak hanya dipengaruhi oleh tingkatupah, tetapi juga peubah-peubah sosial ekonomi lainnya (Candra, 2005).

Menurut Suwarni (1982) dalam Linda (2000) alasan wanita bekerja adalah alasan ekonomi, jika di antara mereka ada yang mengatakan supaya tidak menganggur saja, jawaban tersebut tidak menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Sedangkan para pekerja wanita itu sendiri terdiri dari :

1)         mereka yang belum menikah yang bekerja untuk diri sendiri dan membantu orang tua
2)         mereka yang sudah menjadi janda dan bercerai, hidup seorang diri atau membantu anak yang menjadi tanggungannya
3)         mereka yang berada dalam status menikah tetapi gaji suaminya tidak mencukupi atau karena yang menjadi tanggungannya

Berdasarkan Laporan Penelitian dan Pengembangan Peranan Perempuan di Jawa Barat (1994), menjelaskan bahwa masuknya angkatan kerja perempuan ke sektor produktif formal itu bersifat dilematis karena meningkatnya jumlah pencari kerja dengan segala macam implikasinya terhadap kesempatan kerja. Di lain pihakkelompok perempuan yang tidak mampu terutama menjadi pencari nafkah utma, memang memerlukan sumber pendapatan untuk mempertahankan hidupnya, tetapi selalu diperlakukan diskriminatif. Lebih lanjut dijelaskan bahwa bagian terbesar angkatan kerja perempuan di negara berkembang. Seperi Indonesia itu memerlukan kerja lebih karena kemiskinan. Sebagian dari angkatan kerja perempuan negara berkembangn yang kondisinya relatif setara dari angkatan kerja perempuan di negara maju, yaitu bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan (Kemalasri, 2004).

Menurut Djoyohadikusuma dalam Agustian (1991) mengandung dua pengertian, yaitu :

1)         penggunaan angkatan kerja yang produktif di bidang yang semakin luas
2)         peningkatan produktivitas kerja disertai pemberian pembayaraan sepadan bagi golongan angkatan kerja, baik di bidang tradisional maupun lapangan kerja baru

Kesempatan kerja dan kesempatan berusaha merupakan suatu ukuran yang sering digunakan untuk melihat tingkat pendapatan suatu negara dapat dikatakan makmur apabila tingkat pendapatan perkapitanya tinggi dan kesempatan kerja yang ada cukup luas bagi masyarakat. Kesempatan kerja yang tersedia bagi masyarakat di suatu negra tergantung pada kondisi masyarakat dan ciri negara tersebut. Negara maju pada umumnya berciri sebagai negara industri. Indonesia sebagai negara berkembang masih berciri negara agrarris yang masih mengandalkan perekonomian pada sektor perikan dimana sebagian besar masyarakatnya bekerja di sekto perikanan.

Menurut Hardyastuti dan Watie (1994) menjelaskan bahwa masuknya peranan istri dalam kegiatan ekonommi merupakan cermin bahwa istri merupakan sumberdaya produktif. Pemerintah pun telah menaruh perhatian terhadap peningkatan peranan istri dalam pembangunan yang pada prinsipnya direncanakan untuk memperbaiki kondisinya. Salah satu langkah adalah didorongnya pertumbuhan dan perkembangan sektor industri sebagai alternatif usaha diversifikasi untuk pertumbuhan ekonomi pedesaan serta peningkatan kesempatan kerja.

Sudarijati (1993) daam Agustina (1994) mengemukakan bahwa keputusan alokasi waktu kerja yang dicurahkan dalam kegiatan ekonomi dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain adalah penguasaan faktor non tenaga, kesempatan kerja yang tersedia dan tingakt upah. Rumah tangga tidak hanya menguasai faktor produksi tenaga, pendapatan mereka ditentukan oleh besarnya waktu kerja yang dicurahkan dan tingkat upah.

Menurut Mangkuprawira (1985), mengenai alokasi waktu dan kontribusi kerja anggota dalam kegiatan ekonomi rumah tangga di dua tipe desa di Jawa Barat menunjukkan bahwa terdapat tiga faktor yang mempengaruhi alokasi waktu suami dan istri di tiap lokasi dan lapisan rumah tangga, yaitu :

1)         faktor sosial demografik meliputi aspek usia suami dan istri, jumlah anggota keluarga dan pendidikan suami dan istri.
2)         faktor ekonomi meliputi aspek imbalan kerja suami dan istri dan pendapatan rumah tangga.
3)         faktor lokasi dan musim

Rachman (1988) dalam Agustina (1994) berpendapat pada umumnya di pedesaan suatu rumah tangga terlibat pada berbagai jenis pekerjaan. Hal ini terjadi karena bila dalam suatu rumah tangga hanya melibatkan diri pada satu jenis pekerjaan, biasanya pendapatan yang diperoleh tidak dapat mencukupi kebutuhannya. Oleh sebab itu anggota keluarga rumah tangga lainnya, termasuk istri akan berusaha mencukupi kebutuhannya dengan melibatkan diri pada berbagai jenis pekerjaan lain yang dapat menambah penambahan rumah tangga.
Setiap anggota rumah tangga akan mengalokasikan waktunya untuk kegiatan ekonomi dan kegiatan non ekonomi. Kegiatan ekonomi meliputi kegitan sosial, pekerjaan-pekerjaan di rumah tangga, pendidikan formal maupun informal, istirahat dan kegiatan-kagiatan lain yang tidak ditujukan untuk mendapatkan upah.

Keputusan yang akan diambil sehubungan dengan pekerjaan mana yang memberikan pendapatan yang lebih baik. Sedangkan keputusan untuk memasuki beragam pekerjaan atau lebih dari satu pekerjaan didasarkan pada total wamtu atau jam kerja yang ditawarkan (Agustina, 1994).

Gronau (1977) dalam Mangkuprawira (1985), meningkatnya upah mendorong seseorang mencurahkan jam kerja semakin besar. Biaya imbangan untuk kegiatan di luar mencari nafkah lebih tinggi dibandingkan bekerj sehingga seseorang akan mensubstitusikan waktu luangnya untuk bekerja yang disebut dengan efek substitusi dari kenaikan upah. Dengan naiknay upah, pendapatn akan meningkat dan kenaikan pendapatan akan meniingkatkan waktu luang yang dinikmati bertambah. Curahan kerja biasanya dipengaruhi oleh upah, pendapatan, jumlah anggota rumah tangga usia kerja , pendidikan dan umur kepala rumah tangga (Candra, 2005).

C.       Pendapatan Rumah Tangga

Pendapatan yang diterima masyarakat pesisir mempunyai fungsi untuk memenuhi keperluan sehari-hari dan memberikan kepuasan kepada masyarakat agar dapat melanjutkan kegiatannya. Rumah tangga masyarakat pesisir akan mengalokasikan pendapatan tersebut untuk mencapai keinginan dan memenuhi kewajiban-kewajiban. Dengan demikian, pendapatn yang diterima masyarakat pesisir akan dialokasikan kepada berbagai kebutuhan dengan cara inilah yang menentukan tingkat hidup masyasarakat pesisir (Sopianti, 1994).
Usha produksi umumnya ada penilaian yang berbeda mengenai pekerjaan laki-laki, wanita dan anak-anak. Mengenai sumber pendapatan dari usaha produksi perlu memberikan :

1)         apakah pendapatan merupakan usaha bersama dari kesatuan keluarga tau usaha perorangan anggota keluarga ataukan beberapa orang anggota keluarga yang menggabungkan diri kedalam keatuan-kesatuan produktif atau pencarian nafkah diluar kelurga.
2)         apakah pendapatan diusahakan untuk dikuasai oleh keluarga atau pihak luar keluarga.

Pendapatan dan penerimaan keluarga adalah seluruh pendapatan dan penerimaan yang akan diteruma oleh sekuruh anggota rumah tangga ekonomi. Pedapatan itu sendiri terdiri dari :

1)         pendapatan dari upah atau gaji yangmencakup upah atau gaji yang diterima oelh seluruh anggota rumah tangga yangbekerja sebagai buruh sebagai imbalan bagi pekerjaan yang dilakukan untuk suatu perusahaan atau majikan atau instansi tersebut, baik uang maupun barang dan jasa.
2)         pendapatan dapri hasil usaha seluruh anggota keluarga yang berupa pendapatan kotor, yaitu selisih nilai jual barang dan jasa yang diproduksi dengan biaya produksi.
3)         pendapatan lainnya, yaitu pendapatan diluar upah hasil gaji yang menyangkut usaha lain.

Menurut Mangkuprawira (1985), ukuran pendapatan yang digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan keluarga adalah pendapatan keluarga yang diperoleh dari bekerja. Tiap anggota keluarga berusia kerja di rumah tangga akan terdorong bekerja untuk kesejahteraan keluarganya. Beberapa hasil studi menunjukkan bahwa anggota keluarga seperti istri dan anak-anak adalah penyumbang dalam berbagai kegiatan baik dalam pekerjaan rumah tangga maupun mencari nafkah.

Beberapa hal yang dapat meningkatkan pendapatan keluarga di masyarakat pesisir adalah dengan melekukan diversifikasi usaha, jumlah anggota keluarga yang berfungsi sebagai pencari nafkah makin banyak maka pendapatan cenderung meningkat, tingkat pendidikan formal, jumlah trip melaut perbulan yang dilakukan nelayan, serta pengalaman selama melakukan usaha penangkapan ikan.

D.        Tinjauan Tentang Pariwisata

Apabila ada orang bertanya tentang apa sesungguhnya pariwisata, maka Yoeti (2002, 47) menulis bahwa pariwisata adalah tourism is travel for pleasure, sehingga pada prinsipnya jika perjalanan yang dilakukan seseorang tidak untuk bersenang-senang maka perjalanan tersebut tidak dapat dikatagorikan sebagai pariwisata.  Syarat yang harus dipenuhi dari perjalanan wisata adalah:

1)         Perjalanan yang dilakukan dari suatu tempat ke tempat lain (from one place to another place) di luar tempat kediaman orang itu biasanya tinggal.
2)         Perjalanan dilakukan minimal 24 jam atau lebih (more than 24 hours).
3)         Tujuan perjalanan semata-mata untuk bersenang-senang, bukan untuk mencari nafkah atau bekerja
4)         Orang tersebut semata-mata sebagai konsumen dan membelanjakan uangnya di tempat tujuan
Dalam kaitan tersebut World Tourism Organization (WTO) memberi batasan pengertian berdasarkan tujuan perjalanan meliputi tujuan kesehatan (health), pendidikan (education), rekreasi (recreation), berlibur (leisure), agama (religion), dan olahraga (sport).

Undang-undang No. 9 tahun 1990 menyebutkan bahwa pariwisata  adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk obyek wisata dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait dibidang tersebut.  Menurut pengertiannya kata pariwisata berasal dari bahasa Sansekerta, sesungguhnya bukanlah berarti “tourisme” (bahasa Belanda) atau “tourism” (bahasa Inggris).  Kata pariwisata terdiri dari dua suku kata yaitu masing-masing kata “pari” dan “wisata”. Pari, berarti banyak, berkali-kali, berputar-putar, lengkap. Wisata, berarti perjalanan, bepergian yang dalam hal ini sinonim dengan kata “travel” dalam bahasa Inggris. 

Dalam pengertian umum Gunawan (2000) menyatakan pariwisata sebagai perpindahan sementara manusia ke daerah tujuan di luar tempat mereka tinggal dan bekerja sehari-hari, bersama dengan kegiatan dan pengalaman selama perjalanan mereka, termasuk kesenangan, hiburan, budaya, bisnis, konferensi, mengunjungi teman dan kerabat, petualangan, pengembangan diri, atau kombinasi dari berbagai hal tersebut.
Selain definisi pariwisata tersebut di atas, untuk keperluan penghitungan statistik, World Tourism Organisation (WTO) membuat definisi-definisi tentang orang yang melakukan kunjungan wisata sebagai berikut:

1)         Wisatawan internasional (International tourist) ialah pengunjung  (visitor) dalam pengertian tersebut di atas yang tinggal setidak-tidaknya satu malam tetapi tidak lebih dari satu tahun di negara yang dikunjunginya dan tujuan kunjungannya dapat dikelompokkan sebagai berikut:

a.          Kesenangan: liburan, budaya, olahraga, kunjungan ke teman-teman dan sanak saudara, tujuan-tujuan yang menyenangkan;
b.          Profesional: pertemuan, perutusan, usaha;
c.          Tujuan-tujuan lainnya: pendidikan, kesehatan, ziarah.

2)         Pengunjung internasional (International visitor) ialah setiap orang yang bepergian ke negara yang lain dari negara tempat tinggalnya, tujuan kunjungannya bukan untuk melakukan pekerjaan yang dibayar di negara yang dikunjunginya dan ia tinggal di situ selama setahun atau kurang dari setahun.
3)         Pelancong internasional (International excursionist) ialah pengunjung yang termasuk definisi butir 1 di atas, tetapi ia tidak bermalam di negara yang dikunjunginya itu. (Ross, 1994: 5-6)

Secara sederhana Soekadijo (1997) membatasi yang disebut wisata remaja adalah perjalanan wisata yang dilakukan oleh remaja yaitu orang yang berusia kurang dari 25 tahun.  Yoeti (1996) juga memberi batasan tentang wisata menurut usia wisatawan terdiri dari:

1)         Youth Tourism.  Yaitu jenis pariwisata yang dikembangkan bagai para remaja yang suka melakukan perjalanan wisata.
2)         Adult Tourism. Yaitu kegiatan pariwisata yang diikuti oleh orang-orang yang berusia lanjut.  Biasanya orang-orang yang melakukan perjalanan ini adalah orang-orang yang menjalani masa pensiunnya dengan melihat-lihat negeri lain yang belum pernah dikunjunginya.

E.         Kerangka Pikir Penelitian

Pelabuhan Ratu merupakan salah satu daerah tujuan wisata yang penduduk wanitanya bekerja untuk membantu dalam meningkatkan pendapatan keluarga, itu semua dilakukan karena pendapatan suami yang bekerja sebagai nelayan belum cukup untuk memnuhi kebutuhan keluarga, terlebih kondisi sekarang ini. Untuk memenuhi kebutuhan keluarga itu sendiri wanita pesisir bekerja sebagai pengolah ikan, pemasaran ikan, buruh cuci, pedagang sayuran dan pedagang sembako serta pedangang-pedagang kerajinan untuk souvenir.

Pendapatan rumah tangga pesisir tidak hanya di dapat dari suaminya saja yang bekerja sebagai nelayan tetapi bisa dari pendapatan istri, anak dan anggota keluarga yang tinggal satu atap dengan nelayan. Pendapatan yang diterima mempunyai fungsi untuk memenuhi keperluan sehari-hari dan memberikan kepuasan kepada keluarga agar melanjutkan kegiatannya. Rumah tangga akan mengalokasikan pendapatan tersebut untuk mencapai keinginan dan memenuhi kewajiban-kewajibannya. Dengan demikian, pendapatan yang di terima akan dialokasikan kepada berbagai kebutuhan.

Peranan wanita (istri) dalam keluarga itu dipisahkan menjadi kegiatan produktif dan refproduktif. Pemisahan tersebut dilakukan berdasarkan nilai ekonomis yang diukur dengan polehan uang. Reproduktif dikaitkan dengan peran istri yang melahirkan keturunan dan mengatur rumah tangga, sedangkan kegiatan produktif dikaitkan dengan peran istri sebagai pekerja keluarga yang menhasilkan uang.

Peran wanita pesisi dalam meningkatkan pendapatan rumah tangga di pengaruhi oleh beberapa faktor seperti usia, pendidikan, pengalaman kerja, tanggungan keluarga dan curahan kerja.  Proses pelaksanaan penelitian dituangkan dalam kerangka berpikir penelitian sebagai berikut:


Faktor Wanita
±         Usia
±         Pendidikan
±         Pekerjaan
±         Curahan waktu kerja                               ---------------->        PENDAPATAN RUMAH TANGGA
±         Curahan waku rumah tangga
±         Jumlah Anggota

Gambar 1.  Kerangka Pikir Penelitian
Dari gambar diatas dapat dilihat bahwa pendapatan rumah tangga desa dipengaruhi oleh faktor-faktor wanita yaitu usia, pendidikan, pekerjaan, curahan waktu serta jumlah anggota keluarga.

F.         Hipotesis

Diduga besarnya produktivitas, jumlah anggota keluarga, usia, curahan waktu kerja, pendidikan dan pengalaman kerja mempengaruhi pendapatanwanita pesisir.

1)         Ho = Faktor usia, pendidikan, pegalaman kerja, tanggungan keluarga, curahan kerja produktif dan curahan kerja rumah tangga tidak berpengaruh nyata dengan pendapatan wanita pesisir.
2)         H1 = Faktor usia, pendidikan, pegalaman kerja, tanggungan keluarga, curahan kerja produktif dan curahan kerja rumah tangga berpengaruh nyata dengan pendapatan wanita pesisir.

G.        Definisi Operasional

1)         Peranan wanita pesisir adalah mencurahkan kerja diluar pekerjaan rumah tangga dan memberikan kontribusi pendapatan terhadap keluarga.
2)         Kontribusi adalah sumbangan yang diberikan terhadap keluarga.
3)         Wanita pesisir adalah istri dari para suami yang bekerja untuk membantu kemajuan ekonomi keluarga (orang)
4)         Pendapatan rumah tangga adalah seluruh jumlah uang yang diperoleh suami, istri, anak dan seluruh anggota yang tinggal satu atap dengan suami (rupiah/bulan).
5)         Pendapatan wanita pesisir adalah seluruh jumlah uang yang diperoleh wanita dari curahan kerja produktif (rupiah/bulan).
6)         Usia adalah angka yang menunjukkan umur wanita (tahun).
7)         Pendidikan adalah lamanya waktu sekolah (formal) yang pernah ditempuh wanita pesisir.
8)         Pengalaman kerja adalah waktu yang telah dilalui oleh wanita pesisir dalam usaha diberbagai macam bidang.
9)         Jumlah tanggungan anggota keluarga adalah jumlah orang yang tinggal dalam atap yang sama dengan keluarga (orang).
10)      Curahan waktu  kerja produktif adalah jumlah jam kerja yang dicurahkan wanita pesisir diluar pekerjaan rumah tangga (jam/hari)
11)      Curahan waktu kerja rumah tangga adalah jumlah jam kerja yang dicurahkan wanita pesisir untuk pekerjaan rumah tangga seperti mengasuh anak, membersihkan rumah, mengurusi suami, memasak dan mencuci (jam/hari)

 

Tujuan dari penelitian mengenai Peranan dan Curahan Kerja Wanita Pesisir di Daerah Tujuan Wisata Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi Jawa Barat adalah sebegai berikut:
1)         Mengetahui peranan Wanita Pesisir dalam meningkatkan pendapatan rumah tangga di daerah tujuan wisata Pelabuhan Ratu.
2)         Mengetahui tingkat curahan waktu kerja wanita pesisir dalam ekonomi keluarga di daerah tujuan wisata Pelabuhan Ratu.
3)         Mengetahu faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi tingkat pendapatan wanita pesisir di daerah tujuan wisata Pelabuhan Ratu.


BAB III. metode penelitian

 

A.       Lokasi dan Waktu Penelitian


B.         Variabel dan Pengukurannya

Variabel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
Tabel 1. Variabel dan Pengukurannya
Variabel
Sub Variabel
Pengukuran
Faktor Wanita
Usia
Nominal
Pendidikan
Ordinal
Pekerjaan
Nominal
Curahan waktu kerja
Ordinal
Curahan waktu rumah tangga
Ordinal
Pendapatan Rumah Tangga
-
Rasio

 

C.       Jenis, Sumber Data dan Metode Pengumpulan Data

Data yang dikumpulkan dalam kegiatan penelitian ini merupakan data primer dan data sekunder yang berkaitan dengan judul penelitian. Data primer diperoleh melalui pengamatan langsung (observasi) dan wawancara langsung dengan para wanita pesisir dengan menngunakan kuesioner yang telah di sediakan. Data primer yang dikumpulkan meliputi; usia, pendidikan, tanggungan keluarga, pengalaman kerja dan curahan waktu kerja.

Data sekunder berupa data informasi keadaan wilayah, letak geografis dan informasi yang menunjang lainnya yang berkaitan diperoleh dari sumber tidak langsung, yaitu buku-buku, jurnal, majalah, catatan dan laporan-laporan dari instansi yang terkait lainnya.

D.      Pengolahan dan Analisis Data

Data yang diperoleh ditabulasi dan di analisa. Analisa yang digunakan adalah analisa deskriptif, kuantitatif dan kualitatif. Data kuantitatif disajikan dalam bentuk tabel dan dioleh dengan menggunakan komputer, sedangkan data kualitatif diparparkan dalam bentuk uraian untuk mendukung data kuantitatif yang telah dikumpulkan dan diolah. Analisis ini dilakukan untuk menentukan faktor-faktor apa yang mempengaruhi pendapatan wanita pesisir, berapa kontribusi  yang diberikan wanita pesisir terhadap pendapatan rumah tangga dan berapa curahan waktu kerja yang telah dilakuakn wanita pesisir di daerah tujuan wisata Pelabuhan Ratu.

1.         Analisis Kontribusi Pendapatan Keluarga

Untuk mengetahui peran wanita pesisir dalam meningkatkan pendapatan rumah tangga dapat menggunakan rumusa kontribusi pendapatan (Rohmiati, 2004) sebagai berikut:

Keterangan :
K = Kontribusi Pendapatan Wanita Pesisir (%)
w = Total Pendapatan Waniat Pesisir (Rp/bulan)
t  = Total Pendapatan Rumah Tangga (Rp/bulan)

2.         Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pendapatan Wanita Pesisir dengan Menggunakan Rumus Regresi Linier Berganda.

 

Hasil yang diperoleh akan dianalisis menggunakan regresi berganda sebagai berikut:
Yi = a = b1X1 + b2X2  +  b3 X3 +.........bnXn + e


Keterangan
a dan b           = koefisien regresi
e       = error atau sisa (residual)
Y       = Pendapatan wanita pesisir (Rupiah/bulan)
X1         = Usia (tahun)
X2         = Pendidikan (tahun)
X3         = Pengalaman Kerja (tahun)
X4         = Tanggungan anggota keluarga (orang)
X5         = Curahan waktu kerja produktif (hari/bulan)
X6         = Curahan waktu kerja rumah tangga (hari/bulan)

Jika F hitung > F tabel, maka (H1) di terima dan (H0) di tolak, memberi pengaruh pada variabel Y, jika F hitung < F tabel, maka (H0) di terima dan (H1) di tolak, tidak memberi pengaruh pada variabel Y. Sedangkan untuk mengetahui hubungan masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen dengan menggunakan uji t. Jika t hitung > t tabel, maka variabel independen tidak berpengaruh terhadap variabel dependen.

B.         Definisi Operasional Variabel

1)         Rumah Tangga, sekelompok orang yang mendiami sebagian atau seluruh bengunan fisik dan biasanya tinggal bersama serta makan dari satu dapur atau seseorang yang mendiami sebagian atau seluruh bagunan serta mengurus keperluannya sendiri.
2)         Pola Pengambilan Keputusan, untuk mengetahui bagaimana keputusan-keputusan ditentukan baik oleh pria maupun wanita, khususnya untuk medapatkan dominasi relatif dari pria maupun wanita dalam memutuskan hal-hal yang berhubungan dengan kegiatan dan kesejahteraan rumah tangga. Ada lima variasi pola pengambilam keputusan antara suami dan istri dalam keluarga yang diukur ke dalam skala likert (1 sampai dengan 5), yaitu : Suami sendiri, Istri sendiri, Suami dominan, Istri dominan, Bersama setara
3)         Kepala Rumah Tangga, Orang yang bertanggungjawab terhadap rumah tangga
4)         Jenis Usaha, Jenis usaha merupakan macam-macam usaha apa saja yang akan dilaksanakan.
5)         Umur, Usia responden pada saat dilakukan penelitian dan diukur dalam satuan tahun.
6)         Pendidikan, Jenjang terakhir yang ditempuh responden melalui sekolah formal, satuan yang digunakan adalah tahun.



Daftar Pustaka


Achmad, Syamsiah. 1995. Profil Wanita Tahun 2000. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta.

Agusta, Ivanovich. 1998. Wanita Bersama Pria Bibliografi Pudjiwati Sajogyo 1997-1996. Kelompok Dokumentasi Sosial.

Ashari, Semeru. 1995. Hortikultura Aspek Budidaya. Penerbit Universitas Indonesia. Jakarta.

Biro Pusat Statistik. 1999. Indikator Sosial Wanita Indonesia 1997. Biro Pusat Statistik. Jakarta.

Darmawan, Delima., Andin Taryoto., Mat Syukur, Handewi Saliem, Sri Hastuti, Beniy Rachman, Saptana.1993. Studi Komparasi Peranan Wanita dalam Penanggulangan Kemiskinan: Kasus P4K, KUM dan LSM, Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian. Bogor.

Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi. 2000. Garis-garis Besar Haluan Negara 1999 Tap MPR RI No.II/MPR/1999. Departemen Pendidikan Nasioanal Republik Indonesia. Jakarta

Gijns, Mies.,Sugiah Machfud, Pudjiwati Sayogyo, Ines Smith, Anita Van Velzen. 1992. Gender Marginalisasi dan Industri Pertanian. PSP-IPB.ISS.PPLH-ITB. Bogor.

Hemas. 1992. Wanita Indonesia dalam Suatu Konsepsi dan Obsesi. Liberty Yogyakarta.
Kadarsan, Halimah. 1995. Keuangan Pertanian dan Pembiayaan Perusahaan Agribisnis. Gramedia Pustaka Utama. Jakarta.

Mubyarto. 1985. Peluang Kerja dan Berusaha di Pedesaan. BPFE. Yogyakarta.

Mulyo, Jangkung dan Jamhari. 1998. Peranan Wanita dalam Peningkatan Pendapatan dan Pengambilan Keputusan. Agroekonomi Vol: V/No.1. Desember 1998. Yogyakarta.

Nazir, Mohammad. 1988. Metode Penelitian. Ghalia Indonesia. Jakarta.

Pasaribu,Ali Musa, Sania Saenong, Adi Hanapi, Nur Imah, Andi Ella.1997. Pengkajian Teknologi Pertanian Spesifik Lokal. Balai Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian. Bogor.

Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian. 1999. Studi Peranan Wanita dalam Pengembangan Usaha Pertanian Spesifik Lokasi. Pusat Penelitian Sosial Ekonomi Pertanian. Bogor.

Roestam, Kardinah Soeparjo. 1993. Wanita, Martabat dan Pembangunan. Participatory Development Forum. Jakarta.

Sajogyo, Pudjiwati. 1983. Perkembangan Masyarakat Desa. CV. Rajawali. Jakarta.

Sajogyo. 1984. Peranan Wanita Desa dalam Masyarakat Indonesia, Suatu Evaluasi. PSP-LP Institut Pertanian Bogor. Bogor.

Singarimbun, Masri dan Efendi, Sofian. 1989. Metode Penelitian Survey. LP3ES. Jakarta.

Sunartiyah, Ken. 1998. Peranan Wanita dalam Peningkatan Pendapatan dan Pengambilan Keputusan. Agronomi Vol: VV/No 1/12/1998. Yogyakarta.

Suryadi dan Ramadhani. 1998. Sistem Pendukung Keputusan. Remaja Rosdakarya. Bandung.

Syamsi, Ibnu. 1998. Pengambilan Keputusan dan Sistem Informasi. Bumi Aksara. Yogyakarta.

Yayasan Pengembangan Pedesaan. 1989. Wanita Kepala rumah Tangga di Jawa Timur, Studi Kasusu di Dataran Tinggi. Yayasan Pengembangan Desa.